PENDIDIKAN dan PENGAJARAN MENURUT KI HAJAR DEWANTORO

Reportase
#Pendidikan Filsafat Pertemuan 3


 Tidak ada keabadian dalam kehidupan manusia dan lingkungannya. Pengaruh alam dan jaman adalah penguasa kodrat yang tidak bisa dihindari oleh manusia. Anak-anak adalah sebuah kehidupan yang akan tumbuh menurut kodratnya sendiri, yaitu kekuatan hidup lahir dan hidup batin mereka (Dewantara I,2004). Maka, Ki Hadjar menekankan arti penting memperhatikan kodrat alam dalam diri anak semasa pendidikan. Artinya Pendidikan itu sudah setua usia manusia ketika manusia mulai bertahan hidup dan mempertahankan hidup dengan membangun peradabannya.

 Menurut Ki Hadjar, Pendidikan adalah pembudayaan buah budi manusia yang beradab dan buah perjuangan manusia terhadap dua kekuatan yang selalu mengelilingi hidup manusia yaitu kodrat alam dan zaman atau masyarakat (Dewantara II , 1994). Dengan demikian, pendidikan itu sifatnya hakiki bagi manusia sepanjang peradabannya seiring perubahan jaman dan berkaitan dengan usaha manusia untuk memerdekakan batin dan lahir sehingga manusia tidak tergantung kepada orang lain akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri.



Sedangkan menurut Aniq K,Hb berpendapat bahwa manusia adalah manifestasi Tuhan.Pola pikir masyarakat awam yang belum mendalami ilmu secara secara mendalam akan memunculkan dugaan yang keliru.mengenai suatu perkara ataupun pemahaman.
Oleh karena itu, kemerdekaan menjadi isu kritis dalam Pendidikan karena menyangkut usaha untuk memerdekakan hidup lahir dan hidup batin manusia agar manusia lebih menyadari kewajiban dan haknya sebagai bagian dari masyarakat sehingga tidak tergantung kepada orang lain dan bisa bersandar atas kekuatan sendiri. Namun, disisi yang lain, kemerdekaan itu bersifat tiga macam yaitu: [1] berdiri sendiri, [2] tidak tergantung kepada orang lain, [3] dan dapat mengatur dirinya sendiri. Dengan demikian, kemerdekaan itu berarti manusia sebagai mahkluk individu dan sekaligus sosial dapat mengatur ketertiban hidupnya dalam berhubungan dengan kemerdekaan orang lain ( Dewantara I, 2004).
Dalam hal ini, Ki Hadjar membedakan antara Pengajaran dan Pendidikan. Pendidikan adalah tuntutan bagi seluruh kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Ibarat bibit dan buah. Pendidik adalah petani yang akan merawat bibit dengan cara menyiangi hulma disekitarnya, memberi air, memberi pupuk agar kelak berbuah lebih baik dan lebih banyak, namun petani tidak mungkin mengubah bibit mangga menjadi berbuah anggur. Itulah kodrat alam atau dasar yang harus diperhatikan dalam Pendidikan dan itu diluar kecakapan dan kehendak kaum pendidik. Sedang Pengajaran adalah Pendidikan dengan cara memberi ilmu atau pengetahuan agar bermanfaat bagi kehidupan lahir dan batin (Dewantara I, 2004).
Di samping itu, Pengajaran yang tidak berdasarkan semangat kebudayaan dan hanya mengutamakan intelektualisme dan individualisme yang memisahkan satu orang dengan orang lain hanya akan menghilangkan rasa keluarga dalam masyarakat di Seluruh Indonesia yang sesungguhnya dan menjadi pertalian suci dan kuat serta menjadi dasar yang kokoh untuk mengadakan hidup tertib dan damai (Dewantara I , 2004). Tiga butir penting Pengajaran Rakyat menurut Ki Hadjar:
  • Pengajaran rakyat harus bersemangat keluhuran budi manusia, oleh karena itu harus mementingkan segala nilai kebatinan dan menghidupkan semangat idealisme.
  • Pengajaran rakyat harus mendidik ke arah kecerdasan budi pekerti , jaitu masaknya jiwa seutuhnya atau character building.
  • Pengajaran rakyat harus mendidik ke arah kekeluargaan , yaitu merasa bersama-sama hidup, bersama-sama susah dan senang, bersama-sama tangung jawab mulai dari lingkungan yang paling kecil, yaitu keluarga. Jangan sampai di sistem sekolah umum sekolah menjauhkan anak dari alam keluarganya dan alam rakyatnya.
Oleh karena itu, Pengajaran dan Pendidikan Nasional harus selaras dengan penghidupan dan kehidupan bangsa agar semangat cinta bangsa dan tanah air terpelihara. Dalam hal ini, Ki Hadjar menekankan agar Pendidikan memperhatikan : [1] Kodrat Alam, [2] Kemerdekaan, [3] Kemanusiaan, [4] Kebudayaan, [5] Kebangsaan.
Sebelum UU Pendidikan NKRI yang pertama keluar, yaitu setelah deklarasi kemerdekaan Indonesia, rumusan tujuan pendidikan menurut Panitia Penyelidik Pengajaran di bawah pimpinan Ki Hajar Dewantara dengan penulis Soegarda Poerbakawatja adalah*:
Mendidik warga negara yang sejati, sedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk warga negara dan masyarakat.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini